Serial : Pelayanan Publik
Secara harfiah kata government berarti mengarahkan, pemerintah berfungsi sebagai
pengarah bukannya sebagai pengayuh perahu, demikian sepenggal perumpamaan yang
diungkapkan oleh Savas dalam Reinventing
Government karya Osborne dan Gaebler (1993:25). Jadi berdasarkan arti kata, pemerintah merupakan
pengemudi pemerintahan. Pemerintah mengarahkan roda pemerintahan kearah tujuan
yang telah direncanakan. Sehubungan dengan makna tersebut pemerintah cenderung
berperan sebagai katalisator dan fasilitator daripada pelaksana pemberian
pelayanan.
Drucker menyatakan, agar memungkinkan manajemen
puncak berkonsentrasi pada pengambilan keputusan dan pengarahan maka organisasi
harus memisahkan manajemen puncak dari kegiatan operasionalnya (Osborne and
Gaebler, 1993:35). Operasi, kata Drucker sebaiknya dijalankan oleh staf-staf
tersendiri, masing-masing memiliki misi, sasaran, ruang lingkup tindakan serta
otonominya sendiri. Jika tidak, para manajer akan terkacaukan oleh tugas-tugas
operasional dan tidak dapat menghasilkan keputusan dasar yang bersifat
mengarahkan (Osborne and Gaebler, 1993:35).
Program privatisasi dapat merupakan suatu
instrument untuk mengaplikasikan buah pikiran Drucker dalam menjalankan roda
pemerintahan (Savas, 2000:2). Selain berfungsi sebagai pemisah antara manajemen
dan operasi pemerintahan, program privatisasi juga ,menurut Savas, dapat
merupakan suatu program yang memungkinkan dapat dijadikan suatu solusi untuk mengatasi
ketakberdayaan pemerintah dalam melayani tuntutan masyarakatnya.
Kebijakan penunjukan Pihak Ketiga (swasta) dalam
urusan pelayanan kemerologian merupakan kebijakan yang sesuai dengan paradigma
di atas. Dengan adanya tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan, yang diiringi
dengan meningkatnya kegiatan perindustrian dan perdagangan maka keperluan akan
adanya alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan
baik untuk keperluan kontrol industri maupun untuk transaksi jual beli,
kesehatan, dan keselamatan semakin meningkat.