BERBAGI PENGETAHUAN DAN PENGALAMAN


Public Services - Pemerintahan - Metrologi - Ilmu Pengukuran - Instrumentasi - Teori Bersepeda - Pengalaman Bersepeda - Traveling - Gemstones - Hobi

Friday, April 25, 2014

Reinventing Government


Serial : Pelayanan Publik
 
Secara harfiah kata government berarti mengarahkan, pemerintah berfungsi sebagai pengarah bukannya sebagai pengayuh perahu, demikian sepenggal perumpamaan yang diungkapkan oleh Savas dalam Reinventing Government karya Osborne dan Gaebler (1993:25). Jadi berdasarkan arti kata, pemerintah merupakan pengemudi pemerintahan. Pemerintah mengarahkan roda pemerintahan kearah tujuan yang telah direncanakan. Sehubungan dengan makna tersebut pemerintah cenderung berperan sebagai katalisator dan fasilitator daripada pelaksana pemberian pelayanan.

Drucker menyatakan, agar memungkinkan manajemen puncak berkonsentrasi pada pengambilan keputusan dan pengarahan maka organisasi harus memisahkan manajemen puncak dari kegiatan operasionalnya (Osborne and Gaebler, 1993:35). Operasi, kata Drucker sebaiknya dijalankan oleh staf-staf tersendiri, masing-masing memiliki misi, sasaran, ruang lingkup tindakan serta otonominya sendiri. Jika tidak, para manajer akan terkacaukan oleh tugas-tugas operasional dan tidak dapat menghasilkan keputusan dasar yang bersifat mengarahkan (Osborne and Gaebler, 1993:35).

Program privatisasi dapat merupakan suatu instrument untuk mengaplikasikan buah pikiran Drucker dalam menjalankan roda pemerintahan  (Savas, 2000:2). Selain berfungsi sebagai pemisah antara manajemen dan operasi pemerintahan, program privatisasi juga ,menurut Savas, dapat merupakan suatu program yang memungkinkan dapat dijadikan suatu solusi untuk mengatasi ketakberdayaan pemerintah dalam melayani tuntutan masyarakatnya.

Kebijakan penunjukan Pihak Ketiga (swasta) dalam urusan pelayanan kemerologian merupakan kebijakan yang sesuai dengan paradigma di atas. Dengan adanya tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan, yang diiringi dengan meningkatnya kegiatan perindustrian dan perdagangan maka keperluan akan adanya alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan baik untuk keperluan kontrol industri maupun untuk transaksi jual beli, kesehatan, dan keselamatan semakin meningkat.

Tuesday, April 22, 2014

Fun Bike Hari Konsumen Nasional 2014


20 APRIL 2014

Hari Konsumen Nasional diperingati setiap tanggal 20 April, tepat sebelum peringatan Hari Ibu Kita Kartini pejuang sejati kaum hawa tanggal 21 April. Hari Konsumen Nasional ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

Kenapa harus tanggal 20 April ?
Ternyata tanggal 20 April bertepatan dengan hari lahirnya Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lahirnya undang-undang ini merupakan tonggak sejarah bahwa negara melindungi konsumen nasional secara serius. Bila dicermati undang-undang ini dipacu untuk lahir karena adanya isu perdagangan global, dimana arus barang dan jasa akan mengalir dari dan ke luar negeri secara “bebas”.

Tujuan Hari Konsumen Nasional ?
Penetapan Hari Konsumen Nasional ditujukan agar banyak pihak termotivasi membangun konsumen yang cerdas dan pelaku usaha yang semakin memiliki etika dalam usahanya.

Siapa konsumen ?
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Siapa Pelaku Usaha ?
Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Organisasi Perlindungan Konsumen
1.    Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Struktur Eselon II pada Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen pada Kementerian Perdagangan
2.    Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), LPKSM adalah lembaga non-pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.
3.    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
4.    Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.

Fun Bike pada Peringatan HKN Tahun 2014
Beberapa tahun terakhir ini fun bike sering dijadikan media kampanye, sosialisi ataupun promosi. Tidak ketinggalan rupanya Direktorat Pemberdayaan Konsumen dalam peringatan HKN pada tahun ini menggunakan fun bike sebagai media kampanyenya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kampanye melalui fun bike efektif, yaitu diantaranya :
1.    Peserta (jumlah dan klasifikasi).
2.    Rute jalan yang dilalui (strategis dan tidak melalui jalan yg sama ketika pergi dan pulang, biasanya kalau tempat start dan finish sama maka rutenya melingkar).
3.    Jarak tempuh (tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh).
4.    Tempat start dan finish (dipilih yang strategis, tempat finish sekaligus tempat pembagian door prize).
5.    Penyelenggaraan pembagian door prize (tidak datar, harus ada selingan hiburan, ada acara puncak untuk pembagian door prize utama).
6.    Desain kaos (menarik perhatian dan tulisan tidak terlalu rame namun pesan yang akan disampaikan bisa dibaca orang secara cepat karena tentu saja orang akan membaca suatu objek yang sedang bergerak).

Fun Bike pada Peringatan HKN Tahun 2014 (+/- 7,5 km)
Terlalu Pendek dan Tersamar dengan Fun Bike Instansi Lain





Sunday, March 9, 2014

PENGGANTI NERACA



PENGGANTI NERACA SAMA LENGAN


Neraca Tera dan Neraca Parama dibagi kedalam beberapa jenis, yaitu :
1. Neraca A, kapasitas 75 kg
2. Neraca B, kapasitas 10 kg
3. Neraca C, kapasitas 1 kg
4. Neraca D, kapasitas 50 gram
5. Neraca E, kapasitas 1 g

Pada zaman sekarang ini sudah sulit untuk mendapatkan pabrikan yang memproduksi neraca. Sebagai penggantinya kita dapat menggunakan Timbangan Elektronik, yang dipasaran dapat berupa Mass Comparator, Timbangan Analitik dan Timbangan Presisi.








Tuesday, January 7, 2014

Track Sepeda Gunung : Warung Bandrek - Dago Pakar



Bagi goweser yang berasal dari daerah Bandung selatan, khususnya daerah Banjaran, track ini berjarak 31,2 km. Kita akan nemui tanjakan yang cukup signifikan mulai dari perempatan Dipati Ukur, tepatnya sekitar Tubagus Ismail. Mentang-mentang jalannya mulus kita jangan genjot dulu, santai aja, karena tantangan sebenarnya ada di ujung track. Tanjakan paling parah pada track ini adalah tanjakan mau menuju Warung Bandrek. Bagi rekan-rekan goweser yang sudah biasa ke Gunung Puntang, Pangelengan, atau Ciwidey, saya kira tanjakan ini pasti bisa ditaklukan. Rekan-rekan Bandung Selatan pasti bisa menyelesaikan track Dipati Ukur – Warung Bandrek tanpa istirahat, tanpa menginjakan kaki di tanah, tanpa mendorong.

Kondisi jalan secara umum bisa dikatakan rusak, banyak jalan sudah tidak beraspal, yang ada hanya bebatuan. Kadang-kadang tidak habis pikir, masa di daerah pemukiman elit masih terdapat jalan yang kondisinya rusak parah. Tidak ada bedanya dengan jalan menuju Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat.

Berikut adalah rincian jarak :
Ciluncat - Bypass                    : 15,3 km
Bypass - Dipati Ukur               : 5,1 km
Dipati ukur - Warung Bandrek : 10,8 km
Total                                        : 31,2 km





MOST VIEWED